Selain untuk hiburan, YouTube juga adalah salah satu sarana untuk mencari informasi terupdate di internet. Begitu pula bagi para Content Creator dan pengguna YouTube pun semakin hari semakin banyak juga, namun sebagai Content Creator dan pengguna media yang satu ini sekarang YouTuve memiliki aturan yang wajib dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar atau disebut Pedoman Komunitas YouTube.
Apa Itu Pedoman Komunitas YouTube ?
Pedoman Komunitas Youtube adalah suatu pedoman yang berisi peraturan untuk para Content Creator dan pengguna YouTube yang tidak boleh dilanggar dan wajib dipatuhi ketika membuat, menonton, membahas, dan mengupload konten didalam media YouTube.
Apa lagi channel tersebut adalah channel yang ingin dimonetize oleh adsense dalam YPP (Youtube Program Partner). Hal ini adalah salah satu persyaratan yang ada dalam peraturan YPP (YouTube Program Partner). Jadi channel tersebut harus mengetahui tentang isi larangan yang ada dalam Pedoman Komunitas YouTube.
Baca selengkapnya : 7 Aturan Baru Dan Penjelasan, Kelayakan Adsense Youtube Partner Program
Apa Saja Isi Larangan Peraturan Pedoman Komunitas YouTube ?
Berikut ini ringkasan 5 Larangan Pedoman Komunitas YouTube Yang Tidak Boleh Dilanggar.
1. Spam & praktik penipuan
YouTube adalah salah satu media yang terpercaya dan konten yang dibuat untuk melakukan scam, spam, menyesatkan, atau menipu penggunanya tidak akan diizinkan di YouTube.
- Kebijakan mengenai spam, praktik penipuan, dan scam
- Kebijakan terkait peniruan identitas
- Kebijakan link eksternal
- Kebijakan mengenai interaksi palsu
- Kebijakan tentang playlist
- Kebijakan tambahan
2. Konten sensitif
- Kebijakan terkait konten ketelanjangan & seksual
- Kebijakan thumbnail
- Kebijakan terkait keselamatan anak
- Kebijakan terkait bunuh diri dan tindakan menyakiti diri sendiri
- Kebijakan terkait kata-kata vulgar
3. Konten kekerasan atau berbahaya.
- Kebijakan tentang konten yang merugikan atau berbahaya
- Kebijakan terkait konten kekerasan
- Kebijakan terkait organisasi kejahatan yang melakukan kekerasan
- Kebijakan terkait ujaran kebencian
- Kebijakan terkait pelecehan & cyberbullying
4. Barang yang diatur oleh hukum
- Kebijakan penjualan barang atau jasa yang ilegal atau diatur oleh hukum
- Kebijakan terkait senjata api
5. Misinformasi
- Kebijakan terkait misinformasi
- Kebijakan tentang misinformasi pemilu
- Kebijakan tentang misinformasi medis terkait COVID-19
- Kebijakan terkait misinformasi vaksin